eka_fajar
Seberapa ingatkah anda sebagai warga negara Indonesia mengartikan bagian-bagian gambar pada lambang burung Garuda?
Sudah pasti hanya sedikit orang yang betul-betul mengingatnya diluar kepala. Mari kita mengingat kembali pelajaran di masa Sekolah Dasar.
Garuda Pancasila
Burung Garuda melambangkan kekuatan dan Warna emas pada burung Garuda melambangkan kejayaan.
Perisai di tengah melambangkan pertahanan bangsa Indonesia
Bintang melambangkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa (sila ke-1)
Rantai melambangkan sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab (sila ke-2)
Pohon Beringin melambangkan sila Persatuan Indonesia (sila ke-3)
Kepala banteng melambangkan sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan (sila ke-4)
Padi dan Kapas melambangkan sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia (sila ke-5)
Bhineka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrwa.
Itu merupakan kalimat penggalan dari bait kakawin Sutasoma.
Saya akan mencoba menguraikannya, menurut pandangan berbagai sumber dan juga pengetahuan saya sendiri, karena kata-kata Bhineka Tunggal Ika tersebut berasal dari Bahasa Jawa Kuno, dimana maknanya masih sama dengan bahasa Jawa yang ada saat ini.
Kata Bhineka Tunggal Ika jika dipisah menurut maknanya menjadi: Bhina-Ika-Tunggal-Ika.
Kalau diterjemahkan menjadi bahasa Jawa saat ini, paling tidak menjadi Beda-Iku-Tunggal-Iku.
Kalau dijadikan Bahasa Indonesia menjadi Berbeda itu kesatuan itu.
Setelah kata-kata tersebut diolah agar mudah dipahami, maka menjadi Terpecah belahlah itu, tetapi satu jualah itu.
Sedangkan untuk kata Tan-Hana-Dharma-Mangrwa, jika diartikan dalam bahasa Jawa sekarang menjadi
Tan-Ana-Kasunyatan-(duh yg ini bahasa Jawanya apa ya? ada yg bisa bantu? kalau Bhs Indonesianya sih  berarti “Rancu”).
Sehingga ketika diolah menjadi Tidak ada kerancuan dalam kebenaran.
eka_fajar
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dilantik menjadi Presiden RI untuk periode kedua, 2009 - 2014, pada 20 Oktober 2009. Bersama Wakil Presiden Boediono, Presiden SBY diambil sumpahnya dalam Sidang Paripurna MPR-RI. Sehari kemudian, 21 Oktober 2009, Presiden SBY mengumumkan daftar anggota kabinet baru yang dinamai `Kabinet Indonesia Bersatu II`. Sesuai ketentuan UU No.39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, jumlah kementerian tetap 34, terdiri atas 3 (tiga) Menteri Koordinator dan seorang Sekretaris Negara, 20 (duapuluh) menteri yang memimpin departemen, dan 10 (sepuluh) menteri negara.
  Pada 18 Oktober 2011, Presiden SBY mengumumkan reshuffle kabinet. Para menteri baru tersebut dilantik pada 19 Oktober 2011. Terdapat tujuh wajah baru di jajaran kementerian. Tidak semuanya baru sama sekali karena ada beberapa yang bergeser posisi. Lalu, ada penambahan fungsi pada dua kementerian sehingga nama lembaganya pun berubah. Keduanya adalah Kementerian Pendidikan Nasional yang kini menjadi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, lalu Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata berubah menjadi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
  Berikut susunan Kabinet Indonesia Bersatu II selengkapnya:
aytafornaraindream.blogspot.com. Diberdayakan oleh Blogger.

Followers

_
Valentine's day help select